Infomasi Penting : SITUS REKOMENDASI DARI KAMI SAAT INI ADALAH JPOKER99.COM dan JBANDAR.COM, MIN DEPO RENDAH WINRATE MANTAP, SILAKAN DI GAS BOSKU

Kamis, 26 September 2019

# Merokok Tingkatkan Penyakit Tidak Menular Bagi Orang lain

Merokok Tingkatkan Penyakit Tidak Menular Bagi Orang lain

Indonesia. Kesehatan - Peningkatan penyakit tidak menular di Indonesia seperti serangan jantung dan strok tak lepas dari kebiasaan merokok sebagian warga seperti disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi.

Merokok Tingkatkan Penyakit Tidak Menular Bagi Orang lain

"Tren penyakit tidak menular meningkat lebih dari 70 persen. Secara nasional penyakit tidak menular menyebabkan kehilangan tahun produktif lebih besar dibandingkan penyakit menular," kata Oscar dalam Pertemuan keempat Aliansi Kota-Kota Asia Pasifik untuk Pengendalian Tembakau dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular (4th APCAT Summit) di Kota Bogor, Jawa Barat seperti dikutip Antara.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan penyakit tidak menular menempati posisi tertinggi di 34 provinsi di Indonesia. Strok, serangan jantung, penyakit pernapasan kronik, dan diabetes melitus yang paling tinggi. 

 Daftar Sekarang

Peningkatan penyakit tidak menular terjadi karena beberapa faktor seperti tekanan darah tinggi dan kadar gula darah tinggi. Hal itu dipicu perilaku tidak sehat seperti diet yang tidak sehat dan merokok.

"Program Kesehatan Indonesia dengan Pendekatan Keluarga menemukan keluarga dengan anggota yang salah satunya merokok sebesar 55,6 persen. Karena itu, perlu ada upaya pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia," tuturnya.


Merokok Tingkatkan Penyakit Tidak Menular Bagi Orang lain

Sebanyak 7,2 juta kematian disebabkan konsumsi tembakau. Sekitar 70 persen di antaranya terjadi di negara berkembang, termasuk Indonesia.

Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2018 menyebutkan penyakit katastropik menyebabkan pengeluaran tanggungan kesehatan hingga Rpp20,4 triliun atau 21,6 persen dari total pengeluaran.

"Sebanyak 51,5 persen dari 21,6 persen tersebut, atau Rp10,5 triliun untuk pengobatan penyakit jantung dan 16,7 persen atau Rp3,4 triliun untuk pengobatan penyakit kanker.

 Daftar Sekarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Follow Us @soratemplates