Masterceme - Untuk mengedukasi penggunaan kosmetik yang aman, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng para Puteri Indonesia melalui Yayasan Puteri Indonesia (YPI).
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Maya Gustina Andarini mengatakan, para Puteri Indonesia diberikan edukasi terkait penggunaan kosmetik.
Contohnya, cermat memilih kosmetik yang sudah ada izin edar BPOM, tercantum tanggal kedaluwarsa, serta informasi nama, merek, dan kode produk dalam label kemasan.
"Kami bekerja sama dengan Yayasan Puteri Indonesia. Sudah ada MoU-nya kok. Jadi, para Puteri dan finalis Puteri Indonesia akan diberikan edukasi oleh kami," kata Maya ditemui di Gedung BPOM, Jakarta, saat acara Open House "Lebih Dekat dengan Badan POM."
"Karena kan mereka nanti jadi public figure (figur publik). Diharapkan mereka bisa menyampaikan ke followernya. Mereka juga punya akun media sosial. Jadi, edukasi menggunakan kosmetik dengan benar diposting di akun medsos mereka masing-masing."
Duta Kosmetik Aman
Pada 26 November 2019, Kepala BPOM Penny K Lukito dan Ketua Dewan Pembina YPI, Putri Kus Wisnu Wardani menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) di Kantor BPOM, Jakarta.
Melalui keterangan resmi, Penny menyampaikan, para Puteri Indonesia sebagai Duta Kosmetik Aman. Mereka akan mengedukasi cara menggunakan kosmetik aman sehingga konsumen terhindar dari membeli produk ilegal.
“Gencarnya promosi produk kosmetik yang melibatkan public figure masih belum diimbangi dengan tingkat pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kosmetik yang aman. Puteri Indonesia sebagai public figure sekaligus trendsetter generasi milenial berperan penting sebagai Duta Kosmetik Aman dalam mengedukasi masyarakat bagaimana memilih dan menggunakan kosmetik aman,” jelas Penny.
Untuk membekali pengetahuan seputar kosmetik, BPOM telah memberikan pelatihan kepada Puteri Indonesia di Kantor BPOM, Jakarta pada 25 November 2019.
Pembekalan tidak hanya dari BPOM, melainkan diisi narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dengan topik “Aku Cinta Produk Indonesia”, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dengan topik “Perlindungan Masyarakat terhadap Kosmetik Ilegal dan Substandar”, serta Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dengan topik “Kulit Cantik dan Sehat dengan Kosmetik Aman”.
Sumber :Liputan6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.