"Tanpa COVID-19 saja, orang yang merokok itu dia sudah mengalami kerentanan di saluran napas," kata Feni dalam sebuah temu media di kantor Ikatan Dokter Indonesia pada Jumat pekan ini.
"Karena efek merokok itu jangka panjang setelah 20 tahun, 30 tahun, tidak secepat COVID-19, orang abai," kata Feni.
Sehingga, dia berharap dengan fenomena pandemi ini, seorang perokok bisa jadi lebih waspada dan memiliki motivasi untuk berhenti melakukan kebiasaan tersebut.
"Selain perokok yang berisiko terkena COVID-19 dan kemudian lebih rentan angka kematiannya tinggi kan orang yang lansia, orang dengan kardiovaskular, penyakit jantung, diabetes, gagal ginjal, nah itu kalau kita kaitkan juga ujung dari kebiasaan merokok," kata Feni.
Meskipun begitu, tetap dibutuhkan penelitian lebih lanjut terkait tingkat fatalitas dari kebiasaan merokok dan penyakit yang diakibatkan oleh kebiasaan tersebut, terhadap infeksi virus corona atau COVID-19.
Sebelumnya, Mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nila F. Moeloek juga mengatakan bahwa situasi merebaknya COVID-19 juga menjadi waktu yang tepat untuk menakut-nakuti para perokok agar berhenti dari kebiasaan tersebut.
"Sekarang waktunya kita menakut-nakuti orang yang merokok," kata Nila, dalam sebuah diskusi di kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga : Cerita Legenda Asal Mula Terbentuknya Kolam Sampuraga
Nila mengatakan, orang yang memiliki kebiasaan merokok berarti paru-parunya sudah tidak baik lagi.
"Paru-parunya sudah jelek kan. Nah, ada si virus, ya udah. Kalau orang sehat kan paru-parunya baik," kata Menkes periode 2014 hingga 2019 itu.
Sumber : Liputan6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.