Remdesivir adalah obat produksi perusahaan farmasi Amerika Serikat, Gilead Sciences. Persetujuaan penggunaan remdesivir dikeluarkan pemerintah Jepang empat hari setelah aplikasi dari Gilead diterima oleh otoritas kesehatan setempat seperti dikutip Asia Nikkei.
"Jepang menyetujui menggunakan remdesivir karena kebutuhan mendesak untuk membantu pasien yang kritis di sana," kata Chief Medical Officer Gilead Sciences, Merdad Parsey seperti dikutip rilis dari laman resmi Gilead.
Belum Dapat Persetujuan di AS
Di Amerika Serikat sendiri, Food and Drug Adminstration (FDA) telah merilis bahwa remdesivir bisa digunakan dalam pengobatan darurat (Emergency Use Authorization). Itu artinya FDA belum menyetujui melainkan memberi izin penggunaan remdesivir pada pasien COVID-19 dengan kondisi darurat. Sehingga, distribusi remdesivir di Amerika Serikat, hanya diizinkan untuk pengobatan pada pasien COVID-19 yang menjalani rawat inap dengan kondisi parah.
"Remdesivir belum disetujui penggunaanya di luar Jepang dan kami terus melakukan uji klinis utuk mengevaluasi keamanan dan kemanjuran remdesivir," kata Gilead dalam rilis resminya.
Sumber : Liputan6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.